Rapat Dosen Pascasarjana IAIN SAS Babel Bahas Sistem Perkuliahan Semester Ganjil 2026/2027

avatar Ahmad Abdullah
Ahmad Abdullah

81 x dilihat
Rapat Dosen Pascasarjana IAIN SAS Babel Bahas Sistem Perkuliahan Semester Ganjil 2026/2027

Bangka Belitung — Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung melaksanakan rapat dosen pada Kamis, 17 September 2025, bertempat di Lantai 2 Gedung Pascasarjana IAIN SAS Babel. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. Irawan, M.S.I.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Direktur Pascasarjana Dr. Wulpiah, M.Ag., Ketua Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) Dr. Indah Kusuma Dewi, M.Pd.I., Ketua Program Studi Doktor (S3) Studi Islam Dr. Sriyati Dwi Astuti, M.Pd.I., Plh. Ketua Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Islam (MMPI) Dr. Kartika Sari, M.Hum., Sekretaris Program Studi MMPI Dwi Haryanti, M.Pd.I., seluruh dosen Pascasarjana, serta unsur tenaga kependidikan Pascasarjana IAIN SAS Babel.

Dalam arahannya, Direktur Pascasarjana Prof. Dr. Irawan, M.S.I. menyampaikan bahwa pelaksanaan perkuliahan harus dilakukan secara terencana, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan akademik yang telah ditetapkan oleh Program Pascasarjana. Menurutnya, setiap dosen perlu memahami mekanisme perkuliahan serta menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung secara efektif dan mendukung pencapaian capaian pembelajaran mahasiswa.

Prof. Dr. Irawan, M.S.I. juga menekankan pentingnya koordinasi antar-dosen dalam pelaksanaan team teaching. Setiap dosen yang tergabung dalam tim pengampu mata kuliah diharapkan dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik, terutama dalam penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), pembagian materi maupun jadwal perkuliahan, pemberian tugas, serta pelaksanaan evaluasi pembelajaran.

“Pelaksanaan perkuliahan harus kita laksanakan secara tertib dan terkoordinasi. Dosen yang tergabung dalam team teaching harus memiliki persepsi dan komitmen yang sama agar mahasiswa mendapatkan proses pembelajaran yang terarah dan tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian materi maupun tugas,” ujar Prof. Dr. Irawan, M.S.I.

Lebih lanjut, Direktur Pascasarjana menyampaikan bahwa penerapan hybrid learning dengan komposisi 50 persen pembelajaran daring dan 50 persen luring perlu dilaksanakan secara optimal. Perkuliahan daring harus mengikuti pedoman pembelajaran daring yang telah ditetapkan, sedangkan setiap dosen diharapkan mematuhi mekanisme, jadwal, dan ketentuan pelaksanaan perkuliahan.

Menurut Prof. Dr. Irawan, M.S.I., keberhasilan proses pembelajaran tidak hanya ditentukan oleh sistem yang digunakan, tetapi juga oleh kesiapan dan tanggung jawab dosen dalam melaksanakan proses pembelajaran. Oleh karena itu, koordinasi antara pimpinan Pascasarjana, ketua program studi, dosen, dan tenaga kependidikan menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan akademik berjalan dengan baik.

Dalam rapat tersebut juga dibahas penerapan team teaching dalam proses pembelajaran. Dosen I bertindak sebagai koordinator mata kuliah, sedangkan dosen yang tergabung dalam tim berkewajiban melakukan koordinasi dalam penyusunan RPS serta pembagian pelaksanaan perkuliahan dari pertemuan pertama hingga pertemuan ke-16.

Selain itu, penugasan dan sistem penilaian mahasiswa juga menjadi bagian dari pembahasan. Setiap mata kuliah ditetapkan memiliki satu penugasan, satu Ujian Tengah Semester (UTS), dan satu Ujian Akhir Semester (UAS). Adapun komponen penilaian terdiri atas kehadiran 10 persen, keaktifan 10 persen, tugas 20 persen, UTS 20 persen, dan UAS 40 persen.

Prof. Dr. Irawan, M.S.I. berharap seluruh dosen dapat menjalankan ketentuan tersebut secara konsisten dan bertanggung jawab. Ia juga mengajak seluruh unsur Pascasarjana untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan membangun budaya akademik yang baik, sehingga pelaksanaan pendidikan pada Program Pascasarjana IAIN SAS Babel dapat berjalan secara efektif, terarah, dan berkelanjutan.

Dalam aspek administrasi akademik, rapat juga menegaskan bahwa penginputan nilai pada Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) dilakukan oleh Dosen Koordinator Mata Kuliah.

Melalui rapat dosen ini, Program Pascasarjana IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung terus memperkuat koordinasi antara pimpinan, program studi, dosen, dan tenaga kependidikan dalam memastikan pelaksanaan perkuliahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Pascasarjana IAIN SAS Babel serta memberikan pelayanan akademik yang semakin baik bagi mahasiswa.