Pascasarjana IAIN SAS Babel Bahas Renstra 2026–2030, Perkuat Arah Pengembangan Pendidikan dan Mutu Akademik

avatar Ahmad Abdullah
Ahmad Abdullah

51 x dilihat
Pascasarjana IAIN SAS Babel Bahas Renstra 2026–2030, Perkuat Arah Pengembangan Pendidikan dan Mutu Akademik

Bangka, 10 September 2026 — Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung melaksanakan pembahasan Rencana Strategis (Renstra) Program Pascasarjana Tahun 2026–2030 pada Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Pascasarjana IAIN SAS Babel.

Pembahasan Renstra dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Program Pascasarjana IAIN SAS Babel, Dr. Wulpiah, M.Ag. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam merumuskan arah pengembangan Program Pascasarjana untuk lima tahun ke depan, sehingga seluruh program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Dr. Wulpiah, M.Ag. menyampaikan bahwa Renstra merupakan dokumen strategis yang tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus menjadi pedoman bersama dalam menjalankan seluruh program kerja Pascasarjana.

“Renstra harus menjadi pedoman kerja bersama. Setiap sasaran dan strategi yang dirumuskan harus dapat diterjemahkan ke dalam program kerja yang konkret, terukur, dan dapat dievaluasi secara berkala. Karena itu, diperlukan komitmen seluruh sivitas akademika agar arah pengembangan Pascasarjana dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.”

Ia juga menekankan pentingnya penyelarasan antara program kerja Pascasarjana dengan arah kebijakan institusi, khususnya dalam penguatan mutu akademik, pengembangan program studi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemitraan strategis, serta tata kelola berbasis teknologi informasi.

Pembahasan Renstra turut dihadiri Ketua Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) Dr. Indah Kusuma Dewi, M.Pd.I., Ketua Program Studi Doktor (S3) Studi Islam Dr. Sriyati Dwi Astuti, S.S., M.Pd.I., Sekretaris Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Dwi Haryanti, S.Pd.I., M.Pd.I., Plh. Ketua Program Studi MPI Dr. Kartika Sari, M.Hum., serta seluruh staf akademik Program Pascasarjana IAIN SAS Babel.

Kegiatan tersebut juga didampingi oleh Dr. Dinar Pratama, M.Pd., selaku Sekretaris Lembaga Penjamin Mutu (LPM) IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung. Pendampingan dari LPM menjadi bagian penting dalam memastikan penyusunan Renstra memperhatikan aspek penjaminan mutu serta keterukuran target dan indikator kinerja.

Dalam pendampingannya, Dr. Dinar Pratama, M.Pd. menyampaikan bahwa penyusunan Renstra harus memperhatikan keterkaitan antara sasaran, strategi, indikator kinerja, target, serta mekanisme evaluasi.

“Renstra harus disusun secara realistis, terukur, dan selaras dengan sistem penjaminan mutu. Setiap sasaran yang ditetapkan perlu memiliki indikator yang jelas sehingga pencapaiannya dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala. Dengan demikian, Renstra tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar menjadi instrumen peningkatan mutu Pascasarjana.”

Berdasarkan dokumen Renstra yang dibahas, Program Pascasarjana diarahkan untuk mengembangkan pendidikan magister sekaligus memperkuat Program Doktor (S3) Studi Islam sebagai bagian dari agenda transformasi kelembagaan IAIN SAS Bangka Belitung menuju Universitas Islam Negeri (UIN). Arah pengembangan tersebut juga dikaitkan dengan visi Pascasarjana, yaitu “Unggul, Transformatif dan Integratif dalam pengembangan riset ilmu keislaman multidispliner untuk Mewujudkan Harmoni 2030.”

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah aspek strategis menjadi perhatian, antara lain peningkatan partisipasi mahasiswa, penguatan sistem penjaminan mutu dan akreditasi program studi, peningkatan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan, peningkatan daya saing lulusan, penguatan kemitraan strategis, peningkatan produktivitas penelitian dan publikasi ilmiah, serta penguatan tata kelola Pascasarjana yang efektif dan akuntabel.

Selain itu, strategi pengembangan Pascasarjana juga diarahkan pada percepatan pengembangan Program Doktor Studi Islam, penguatan mutu program studi magister menuju akreditasi unggul, digitalisasi proses pembelajaran, perluasan kerja sama dengan perguruan tinggi dalam dan luar negeri, serta penguatan tata kelola melalui integrasi layanan akademik dengan sistem informasi institut.

Pembahasan juga memberikan perhatian terhadap penguatan penelitian dan publikasi ilmiah. Program Pascasarjana diarahkan untuk meningkatkan riset transdisipliner yang mengintegrasikan ilmu-ilmu keislaman dengan isu-isu kontemporer, termasuk moderasi beragama, ekonomi syariah, manajemen pendidikan Islam, serta isu-isu yang berkaitan dengan konteks kepulauan Bangka Belitung.

Di bidang pengabdian kepada masyarakat, pengembangan diarahkan pada pengabdian berbasis hasil riset yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, penguatan moderasi beragama, serta peningkatan literasi keagamaan dan ekonomi syariah di wilayah kepulauan Bangka Belitung.

Melalui pembahasan Renstra ini, Program Pascasarjana IAIN SAS Babel diharapkan memiliki arah pengembangan yang semakin jelas dalam menghadapi tantangan pendidikan tinggi, tuntutan peningkatan mutu, perkembangan teknologi, serta kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

Kegiatan pembahasan Renstra berlangsung secara aktif melalui diskusi dan masukan dari pimpinan, ketua dan sekretaris program studi, LPM, serta seluruh staf akademik. Berbagai masukan yang disampaikan menjadi bahan penyempurnaan agar Renstra Pascasarjana dapat menjadi dokumen strategis yang implementatif dan mampu mendukung pencapaian visi serta target pengembangan Program Pascasarjana IAIN SAS Bangka Belitung.

Dengan adanya Renstra tersebut, seluruh sivitas akademika Program Pascasarjana diharapkan memiliki komitmen dan arah yang sama dalam mewujudkan pendidikan pascasarjana yang unggul, transformatif, integratif, berbasis riset, serta berorientasi pada peningkatan mutu dan kemanfaatan bagi masyarakat. Dokumen Renstra sendiri menegaskan bahwa keberhasilannya sangat bergantung pada komitmen bersama pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, pimpinan institut, dan mitra kerja sama.