Sejarah Pascasarjana

Pengembangan Kelembagaan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung dilakukan dengan berbagai upaya dan salah satunya adalah mempersiapkan berdirinya Program Pascasarjana atau program Magister. Sebuah proses panjang yang cukup melelahkan terbayar dengan visitasi Tim Asessor dan Tim Teknis pada tanggal 02 Juli 2015. Kemudian berdasarkan visitasi tersebut Tim Asessor mengadakan rapat Tim Teknis dan Tim Penilai proposal pembukaan program studi baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun 2015 tangal 27 s.d. 29 Mei 2015. Hasil rapat tersebut adalah rekomendasi terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3782 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam pada Program Magister Sekolah Tingggi Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung Tahun 2015. Pada tanggal 3 Juli 2015 M bertepatan dengan 17 Ramadhan 1437 H berdirilah secara resmi Program Pascasarjana yang di-launching dan diresmikan oleh Sekretaris Jenderal melaui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) tersebut. Atas dasar Surat Keputusan Dirjen itu kemudian Ketua STAIN melalui SK Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri mengangkat Prof. Dr. H. Hatamar, M.Ag sebagai Direktur Pascasarjana dengan satu Program studi yaitu Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI). Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam pertama kali diakreditasi melalui Keputusan BAN-PT No. 186/SK/BAN-PT/Ak-PNB/M/II/2019 yang menyatakan bahwa Program Studi Pendidikan Agama Islam, Pada Program Magister Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, Kabupaten Bangka Terakreditasi dengan peringkat Terakreditasi C dengan masa berlaku sampai dengan 27 Desember 2022. Pada awal tahun 2021, Program Studi Pendidikan Agama Islam Program Magister diakreditasi kembali melalui Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 1470/SK/BAN-PT/Akred/M/III/2021 yang menyatakan bahwa Program Studi Pendidikan Agama Islam pada Program Magister Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung memenuhi syarat peringkat Akreditasi B dengan masa berlaku tanggal 16 Maret 2021 sampai dengan 16 Maret 2026.

Perjuangan untuk menambah Program Studi terus dilakukan Pascasarjana melalui kajian-kajian terhadap peluang dan tantangan ke depannya. Maka Pada tanggal 21-23 Oktober tahun 2019 melakukan pengkajian sebagai tahap awal untuk pembukaan pengusulan Program Studi Ekonomi Syariah. Pada tahap berikutnya melakukan pembentukan tim. Tepatnya Pada Tanggal 01 Maret 2020 pascasarjana melalui Direktur menyampaikan usulan serta permohonan pertimbangan kepada senat untuk pembukaan program Studi Magister Ekonomi Syariah. Usulan tersebut disambut dengan hangat para anggota senat, kemudian ditindaklanjuti dengan surat Direktur Pascasarjana Nomor: ND.69/In.40/PPS/03/2020 tanggal 5 Maret 2020 perihal permohonan pertimbangan senat untuk pembukaan program studi magister ekonomi syariah. 

Dalam rapat senat pada Tanggal 19 Maret 2020 memutuskan bahwa Senat menyetujui perihal pembukaan Program Studi Magister (S2) Ekonomi Syariah, serta senat menyarankan agar Direktur Pascasarjana membentuk Tim Pembentukan Prodi Baru dan sekaligus  memberikan mandat sepenuhnya untuk pembukaan prodi baru sekaligus menjalin kerjasama-kerjasama dengan pihak-pihak yang dibutuhkan dan segera menyiapkan dosen homebase untuk mendukung pembukaan prodi baru. Amanah tersebut lalu respon dengan cepat oleh Direktur kemudian melakukan rapat internal di pascasarjana untuk membahas siapa saja yang akan dijadikan dosen homebase, karena mengingat ini sebagai modal awal dalam penyusunan borang.

Perjalanan dalam penentuan dosen homebase sangatlah berliku-liku hal ini disebabkan keterbatasan dosen, sehingga menimbulkan banyak pertimbangan dan perdebatan dalam menetapkannya, namun pada akirnya mendapatkan titik temu dan menetapkan dosen Magister Ekonomi Syariah. Berselang beberapa hari langgsung membentuk  Tim penyusun borang usulan Prodi Magister Ekonomi Syariah dan langsung mengadakan rapat serta melakukan pembahasan awal tentang proses persiapan pendirian program studi Magister Ekonomi Syariah Pascasarjana IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung dan hasilnya diantaran memperkuat proposal serta malakukan membahas tentang visi-misi dengan melibatkan pemangku kebijakan. 

Pada bulan berikutnya melakukan rapat membahas proses persiapan pendirian program studi magister ekonomi syariah pascasarjana IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung yaitu memperkuat kualitas proposal dengan mempertajam distingsi keilmuan yang akan diterapkan dalam program studi magister ekonomi syariah yaitu melakukan pembahasan kurikulum yang akan diterapkan serta merancang. Dan pada tanggal 27 Oktober 2020 tim mengadakan rapat untuk pemantapan kegiatan proses persiapan terkait dengan kelengkapan proposal baik yang berkaitan dengan kelengkapan kurikulum, dosen dan layanan akademik yang berhubungan dengan administrasi dan sarana prasarana yang menjadi pendukung. 

Waktu yang ditunggu akhirnya datang yaitu pada tanggal 18 Desember 2020 dilaksanakan Visitasi Pembukaan Program Studi Magister Ekonomi Syariah oleh BAN-PT ke IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung yang dihadiri oleh berbagai pimpinan serta dosen dan berbagai pihak yang mendukung dan menjadi bagian dari kelancaran proses visitasi. Pada tanggal 12 April 2021 diterbitkan SK Menteri Agama Republik Agama Indonesia nomor 447 tahun 2021 tentang ijin penyelenggaraan Program studi Ekonomi Syariah untuk Program Magister pada Institut Agama Islam negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung. Maka dengan terbitnya SK maka program pascasarjana melakukan gerak cepat melakukan sosialisasi serta menyiapkan keperluan yang mendukung. 

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 4806/SK/BAN-PT/Ak.P/M/VII/2022 tentang Pemenuhan Syarat Peringkat Akreditasi Program Studi Ekonomi Syariah pada Program Magister Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung maka secara resmi Program Studi Magister Ekonomi Syariah terakreditasi minimum dengan peringkat BAIK. 

Saat ini berbagai pembenahan dilakukan baik dari sisi performance Sumber Daya Manusia (SDM) yang terdiri tenaga pendidik dan kependidikan, maupun administrasi, dan inpra strukturnya, peningkatan jaringan kerjasama dengan berbagai pihak baik dalam dan luar negeri. Sebagai Unit Pengelola Akademik tingkat Pascasarjana IAIN SAS Bangka Belitung menyadari pentingnya kompetisi global dalam pengembangan pendidikan tinggi berbasis out putyang profesional dan keunggulan kompetitif (Competitiveness Advantages) sebagai ciri kompetisi di era generasi 4.0.