LPM IAIN SAS Babel Laksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 di Program Pascasarjana

avatar Ahmad Abdullah
Ahmad Abdullah

41 x dilihat
LPM IAIN SAS Babel Laksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 di Program Pascasarjana

Bangka Belitung, 13 Agustus 2026 — Dalam rangka memperkuat pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) serta mendorong peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 secara menyeluruh terhadap program studi dan unit di lingkungan IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung. 

Salah satu unit yang menjadi bagian dari pelaksanaan AMI Tahun 2026 adalah Program Pascasarjana IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Program Pascasarjana Lantai 2. Kegiatan AMI dibuka secara langsung oleh Direktur Program Pascasarjana, Prof. Dr. Irawan, M.S.I. Dalam kesempatan tersebut, Direktur mengatakan, pelaksanaan audit menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu dipertahankan, ditingkatkan, dan dikembangkan dalam rangka mewujudkan budaya mutu di lingkungan Program Pascasarjana.

Pada pelaksanaan AMI Tahun 2026, proses audit di Program Studi Pascasarjana dilakukan oleh auditor yang telah ditugaskan oleh Lembaga Penjaminan Mutu. Untuk Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI), auditor yang bertugas adalah Dr. Syarifudin Idris, M.Pd.I. dan Dr. Dinar Pratama, M.Pd.

Sementara itu, untuk Program Studi Magister Ekonomi Syariah (MES), audit dilaksanakan oleh Nurul Faqih Isra'I, M.Pd. dan Vera Wahyuni, M.Pd.

Pelaksanaan AMI merupakan bagian penting dari siklus penjaminan mutu internal perguruan tinggi. Melalui kegiatan ini, program studi dan unit dapat melakukan evaluasi secara objektif terhadap pelaksanaan standar mutu yang telah ditetapkan, sekaligus memperoleh masukan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan.

Audit tidak hanya diarahkan untuk melihat kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan standar yang telah ditetapkan, tetapi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi potensi pengembangan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan. Dengan demikian, hasil AMI diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun tindak lanjut peningkatan mutu di masing-masing program studi dan unit.

Program Pascasarjana IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan SPMI sebagai bagian integral dari tata kelola akademik dan kelembagaan. Pelaksanaan AMI Tahun 2026 diharapkan dapat memperkuat budaya mutu serta mendorong seluruh civitas akademika untuk secara konsisten melakukan evaluasi, perbaikan, dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Melalui sinergi antara LPM, auditor, pimpinan, program studi, dan seluruh civitas akademika, pelaksanaan AMI diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi serta mendukung terwujudnya tata kelola Program Pascasarjana yang semakin unggul, profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.