Pascasarjana IAIN SAS Bangka Belitung Ikuti Sosialisasi PMA Nomor 12 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas

avatar Ahmad Abdullah
Ahmad Abdullah

28 x dilihat
Pascasarjana IAIN SAS Bangka Belitung Ikuti Sosialisasi PMA Nomor 12 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas

Bangka – Program Pascasarjana IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting pada Selasa, 4 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Gedung Terpadu IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Plt. Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama RI mengenai pelaksanaan sosialisasi tata naskah dinas di lingkungan Kementerian Agama.

Berdasarkan undangan yang diterbitkan oleh Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK), Direktur Pascasarjana menjadi salah satu unsur pimpinan yang ditugaskan untuk mengikuti kegiatan tersebut bersama pejabat dan unit kerja lainnya di lingkungan IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung.
Dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, Program Pascasarjana menugaskan seluruh staf yang membidangi administrasi perkantoran dan layanan akademik, yaitu Selpi Egitya, S.E. selaku Penata Layanan Operasional, Ahmad Abdullah, S.Pd.I. selaku Penata Layanan Operasional, Insiyani, S.I.Pust. selaku Pustakawan Ahli Pertama, serta Wahyu Anggara selaku Pengadministrasi Perkantoran.

Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai implementasi PMA Nomor 12 Tahun 2026 sebagai pedoman penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkungan Kementerian Agama. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur mampu menerapkan standar penyusunan, pengelolaan, dan administrasi naskah dinas secara tertib, efektif, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keikutsertaan jajaran Pascasarjana dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, memperkuat budaya kerja profesional, serta mendukung terwujudnya pelayanan akademik dan administrasi yang semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).